Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Tepergok Istri Saat Cabuli Anak Tetangga, Sempat Mengancam agar Tidak Dilaporkan Polisi

Kompas.com - 17/09/2020, 13:34 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial PB, warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diamankan polisi.

Pasalnya, ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun.

Mirisnya lagi, korban adalah anak tetangganya sendiri yang sengaja dititipkan orangtuanya ke rumah pelaku saat ditinggal bekerja.

Baca juga: Wanita Ini Pergoki Suami Sedang Cabuli Anak Tetangga Berusia 9 Tahun

Tepergok istri

Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap saat aksi bejat pelaku tepergok istrinya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/9/2020) malam.

"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya," terang Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2020).

Mengetahui perbuatan bejat pelaku itu, sang istri sontak syok dan merasa terkejut.

Bahkan, mereka sempat terlibat pertengkaran hebat lantaran pelaku sempat mengancam istrinya agar tidak melaporkannya ke polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com