Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Pencurian yang Tangkap Pelaku Saat Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 09/10/2018, 21:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Muhammad  Yusuf Ritonga (29), mahasiswa Fakultas Hukum salah satu universitas di Sumatera Selatan, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yusuf ditangkap bersama seorang temannya yang bernama Candra (30). Ia mencuri uang Rp 75 juta milik Fians Ndun, warga Kota Kupang.

Kaur Bin Ops Polres Kupang Kota Ipda I Wayan Pasek didampingi Kanit Pidum Ipda Yance Kadiaman mengatakan, dua pelaku tersebut mencuri uang di dalam jok sepeda motor milik Fians Ndun.

Penangkapan terhadap keduanya, lanjut Wayan, berlangsung di Jalan Later S, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak. 

Baca juga: Minta Maaf, Pencuri Mobil Cium Tangan Korbannya di Kantor Polisi

Ia ditangkap polisi bersama warga setempat yang menangkap basah aksi kedua pelaku saat mencongkel jok motor milik korban kemudian mengambil uang curian itu.

"Berdasarkan keterangan korban, jumlah uang di dalam jok motor sebanyak Rp 75 juta, serta kedua pelaku mengambil uang itu dengan menggunakan sebuah kunci modifikasi yang berbentuk bulat serta salah satu bagian ujungnya tajam dan tipis," ungkap Wayan.

Kejadian itu, sambung Wayan, berawal ketika korban melakukan penarikan uang pada Bank BRI Cabang Kupang sebanyak Rp 185 juta.

Namun di luar dugaan korban, salah satu pelakunya telah mengawasi korban sejak berada di dalam bank.

Sementara itu, pelaku lainnya telah menunggu di depan jalan utama. Namun keduanya belum mendapatkan kesempatan yang tepat ketika korban keluar dari bank tersebut.

"Kedua pelaku dengan menggunakan motor jenis matic, kemudian mengikuti korban yang pergi ke lokasi rumahnya yang sedang dibangun. Lalu korban memberikan uang kepada kepala tukang untuk membeli bahan material bangunan," urai Wayan.

Baca juga: Pencuri Sembelih 6 Kambing di Kandang Pemiliknya

Sisa uang sebanyak Rp 75 juta, kemudian disimpan ke dalam jok motor. Korban lalu bergegas pulang ke rumah dan memarkirkan kendaraan motornya di depan rumah dan masuk ke dalam rumah.

"Korban baru meninggalkan motornya beberapa menit, namun kedua pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mencongkel bagasi motor kemudian mengambil uang yang terbungkus di dalam amplop cokelat itu, lalu bergegas meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya.

Namun sayangnya, beberapa warga melihat aksi keduanya, sehingga mereka langsung kabur.

Warga berusaha mengejar keduanya yang berlari sampai dekat kantor PT Semen Kupang. Bahkan ada anggota Polair yang baru pulang turut mengejar kedua pelaku.

Para pelaku berhasil kabur dan warga pun kehilangan jejak para pelaku.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com