KUPANG, KOMPAS.com - Seorang siswi SMA berinisial MT, dicabuli seorang pria berinisial R di kawasan hutan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan, R merupakan pria yang baru dikenal MT melalui media sosial Facebook.
"Keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook. Karena sudah sering berkirim pesan, akhirnya janjian untuk ketemu dan akhirnya terjadi pencabulan," ungkap Satrya kepada Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Baca juga: Pria 50 Tahun 2 Kali Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur
Menurut Satrya, pencabulan dilakukan sebanyak empat kali pada waktu yang berbeda di kawasan hutan di Kota Kupang.
Satrya menyebut, pencabulan pertama pada Maret 2019 dan yang terakhir pada awal April 2019.
Peristiwa itu terungkap, setelah orangtua korban curiga melihat anak mereka dijemput dan diantar oleh pelaku pada malam hari.
Baca juga: Seorang Ayah 7 Kali Cabuli Anak Tiri di Rumah Mertuanya
Orangtua pun menanyakan pada korban terkait hubungan dengan pelaku. Korban mengaku sudah empat kali dicabuli oleh pelaku.
Karena tak terima anak diperlakukan tidak senonoh, orangtua korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Kasus tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan intensif oleh anggota kita," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.