KUPANG, KOMPAS.com - Vence Dejetro Benu (26), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan salah satu universitas swasta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi.
Vence dibekuk, karena menganiaya pacarnya Salomina Friskilia Samloi (23), dengan menggunakan sebatang besi.
Baca juga: Pura-pura Terserempet, 17 Perampok Aniaya dan Buang Sopir Truk, Kontainer Dibawa Lari
"Akibat penganiayaan itu, korban yang juga adalah mahasiswi sebuah sekolah tinggi di Kota Kupang, mengalami patah tulang pada tiga jari tangan kanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2019) malam.
Kejadian itu, lanjut Bobby, berlangsung pada Senin (4/11/2019) lalu, di kamar kos milik tersangka, di Jalan Dalek Esa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Bobby, antara tersangka dan korban sudah berpacaran selama 11 bulan.
Baca juga: Tonton Rekonstruksi, Warga Soraki Ibu yang Aniaya Anaknya hingga Tewas
Karena tak terima dianiaya, korban kemudian melapor kejadian itu ke Polres Kupang Kota.
Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Kupang Kota.
"Motif penganiayaan itu, sementara karena cemburu," kata Bobby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.