Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Anak Tendang Ibu Kandung yang Viral di Facebook

Kompas.com - 27/02/2020, 10:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan TH (17), remaja putri asal Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, mengatakan, TH diamankan karena dilaporkan menganiaya ibu kandungnya yang bernama AH.

Remaja putri yang saat ini bersekolah di salah satu SMA di Kabupaten Kupang itu, menganiaya ibunya dengan cara menendang dan memukul di bagian kepala dan punggung berulang kali.

Baca juga: Seorang Remaja Perempuan Tendang Kepala Ibunya karena Alasan Sepele

Aksi penganiayaan yang terjadi pada Rabu (26/2/2020) pagi, kemudian divideokan oleh seorang warga dan akhirnya viral di media sosial Facebook.

Kejadian itu, kata Johannes, bermula ketika TH meminta ibunya untuk menyiapkan baju yang akan dipakai TH untuk jalan-jalan ke Kota Kupang.

Saat diminta menyiapkan baju, ibunya memintanya untuk bersabar, karena sedang memasak makanan di dapur.

"Namun, pelaku tidak sabar, sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang berujung penganiayaan," ungkap Johannes, kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020) pagi.

"TH menganiaya ibunya, dengan cara memukul dengan gengaman tangan dan menendang korban di daerah kepala," sambung Johannes.

Seorang adik pelaku yang berinisial RH (16), yang menyaksikan kejadian penganiayaan itu, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran.

Baca juga: Tendang dan Pukul Siswi SMP Purworejo, 3 Tersangka Terancam Hukuman 3,5 Tahun

Warga yang datang, lantas merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat media sosil Facebook.

Anggota Intel bersama anggota Satuan Reskrim Polres Kupang mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Markas Polres Kupang, guna diproses secara hukum yang berlaku.

"Sampai saat ini, pelaku masig diamankan di Mapolres Kupang," kata Johannes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com