Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Negara Tak Boleh Kalah

Kompas.com - 02/06/2008, 14:51 WIB

JAKARTA, SENIN-  Terkait insiden kekerasan oleh kelompok massa Front Pembela Islam kepada kelompok massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, negara tidak boleh kalah. "Saya minta hukum ditegakkan, pelaku-pelaku diproses secara hukum dan berikan sanksi hukum secara tepat. Negara tidak boleh kalah dengan perilaku-perilaku kekerasan," ujar Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).

Presiden mengharuskan negara yang saat ini dikepalainya untuk menegakkan tatanan yang berlaku."Saya meminta kepada masyarakat luas mengingat akhir-akhir ini banyak kegiatan fisik di lapangan sebagian berupa kegiatan unjuk rasa sebagian lain bukan kegiatan unjuk rasa, tetapi di satu kota dalam waktu bersamaan sering terjadi berbagai kegiatan fisik dengan tujuan, motif, dan tema yang berbeda-beda dapat tetap tertib dan mengendalikan diri," ujarnya.

Presiden sangat menyesalkan terjadinya kekerasan di Lapangan Monas, Minggu kemarin, dan mengecam keras pelaku-pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan sejumlah warga luka-luka."Negara kita adalah negara hukum yang memiliki UUD, undang-undang, dan peraturan-peraturan yang berlaku, bukan negara kekerasan," ujarnya.

Jika ada masalah di antara komponen masyarakat solusinya bukan dengan kekerasan, tetapi solusi damai sesuai dengan semangat kita, sesuai juga dengan UUD, UU, hukum, dan peraturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com