Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Yogyakarta Dikira TKI, Ditahan Petugas hingga Terlantar di Kupang

Kompas.com - 14/01/2019, 15:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Selfina Etidena, mahasiswi Sekolah Tinggi Teologi (STT) Galilea Yogyakarta asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami kejadian kurang menyenangkan di Bandara El Tari Kupang, NTT. 

Pada 4 Januari 2019 lalu, Selfina ditahan oleh Satgas Anti Human Traficcking NTT di Kupang dan saat ini masih terkatung-katung nasibnya di Kupang. Padahal, dia harus segera kembali ke Yogyakarta untuk memulai proses perkuliahan. 

Ditemui sejumlah wartawan pada Senin (14/1/2019) Selfina menceritakan kisahnya. Menurut mahasiswi semester VII tersebut, ia merupakan penumpang transit dari Bandara Mali Alor yang hendak melanjutkan perjalanan ke Surabaya, kemudian ke Yogyakarta. 

Dia sendiri kembali ke Yogyakarta usai melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kabupaten Alor.

Baca juga: Sebanyak 105 TKI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Sepanjang 2018

Ketika sampai di Bandara El Tari Kupang dan hendak transit, ia ditanyai oleh petugas dari Satgas Anti Human Trafficking mengenai tujuan keberangkatan serta kartu identitasnya. 

Sayangnya, Selfina tidak membawa kartu mahasiswa karena kebiasaan di bandara tidak meminta kartu mahasiswa, tetapi hanya KTP dan tiket pesawat.

Sementara ijazah PKL sebagai barang bukti sudah dia masukkan ke dalam kopor bersama dan kopor tersebut sudah masuk di bagasi saat check in di counter Lion Air tujuan Kupang-Surabaya. 

Petugas kemudian memaksa Selfina untuk mengambil ijazah PKL-nya agar bisa meyakinkan petugas. 

"Bagaimana saya mau ambil, sementara barang bawaan saya ada di dalam bagasi pesawat,” kata Selfina.

Baca juga: Sebanyak 29 TKI Ilegal Berhasil Diselamatkan, 1 Masih di Bawah Umur

Merasa masih belum mendapatkan titik terang, petugas kemudian meminta Selfina menelepon rekan mahasiswanya agar bisa membuktikan identitasnya.

Selfina pun menyanggupi dan menelepon ketua senat mahasiswa agar berbicara dengan petugas Satgas. Namun petugas itu masih tidak percaya.

Dia lalu menyuruh Selfina menelpon ibunya yang ada di Alor untuk berbicara dengan petugas. Lagi-lagi petugas langsung menyatakan bahwa yang ditelepon Selfina bukan ibunya.

“Karena mereka interogasi saya sudah berlebihan, sehingga saya menangis. Saya merasa dipermalukan di depan banyak orang dan diperlakukan tidak seperti manusia,” katanya.

Baca juga: Alasan WNI Nekat Jadi TKI Ilegal di Malaysia: Ingin Gaji Tinggi hingga Minimnya Lapangan Kerja

Dalam kebingungannya, Selfina yang seharusnya segera berangkat justru mendapatkan kenyataan lebih mencengangkan karena keberangkatannya dibatalkan sepihak dan dia harus berurusan dengan Disnakertrans NTT. 

Selfina kemudian meminta keluarganya datang ke Kupang untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dia juga mengaku meminta tolong ke teman-temannya di Yogyakarta untuk mengirim foto kartu mahasiswanya via WhatsApp, namun petugas tetap tidak percaya dan bersikeras meminta kartu mahasiswa yang asli. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com