KUPANG, KOMPAS.com - Aiptu Stefanus Pekuali (40), anggota Polres Kupang, yang gugur akibat kecelakaan lalu lintas saat pulang usai pengamanan Pemilu 2019, Jumat (19/4/2019) pagi, akhirnya dimakamkan.
Kasubag Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran mengatakan, jenazah Stefanus dimakamkan secara kedinasan pada Minggu (21/4/2019) sore.
"Jenazah Aiptu Stefanus dimakamkan di Penfui, samping rumahnya," ungkap Simon, kepada Kompas.com, Minggu malam.
Baca juga: Fakta Gugurnya Aiptu Stefanus Pekuali Seusai Mengamankan Pemilu di Kupang
Upacara pemakaman itu, lanjut Simon, dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan.
Penguburan jenazah, sebut Simon, diwarnai dengan tembakan salvo oleh anggota Polres Kupang.
"Upacara penguburan itu diawali dengan ibadah bersama keluarga, kerabat, tentangga dan anggota polisi," ujar dia.
Aiptu Stefanus meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Baca juga: Sebelum Tewas Usai Pengamanan Pemilu, Aiptu Stefanus Telepon Istri Minta Siapkan Baju ke Gereja
Sebelumnya diberitakan, Aipda Stefanus Pekuali (40), tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil pickup.
Kecelakaan maut ini terjadi pada Jumat (19/4/2019) pagi, sekitar pukul 05.30 Wita, di Jalan Timor Raya Kilometer 20, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.