Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 100 Batang Detonator, 5 Warga NTT Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/01/2020, 07:01 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Intelair Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap lima orang yang membawa 100 batang detonator Filipina.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Dwi Suseno mengatakan, lima warga yang ditangkap itu berasal dari Kabupaten Sikka, NTT.

Lima orang tersebut yakni SJ (34), RS (39), M (35), S (30) dan SU (39).

"Mereka ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WITA," ujar Suseno kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020) malam.

Baca juga: Minuman Sophia, dari Cerita Gubernur NTT hingga Dikritik Anggota Dewan

Lima pelaku tersebut membawa dan menguasai bahan peledak di sekitar Pelabuhan Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka.

Menurut Suseno, penangkapan itu berawal dari informasi yang beredar tentang maraknya pengedaran bahan baku pembuatan bom ikan di wilayah Kabuaten Sikka dan sekitarnya,

Berbekal informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Kemudian, dari hasil pendalaman, Tim Intelair Subdit Gakkum yang dibantu oleh kru KP Pulau Sukur 3007, berhasil menangkap lima orang pelaku yang membawa dan menguasai barang-barang tersebut.

Bahan peledak itu diambil dari pulau Pamana, Kabupaten Sikka dan hendak diedarkan ke wilayah Kabupaten Flores Timur.

Baca juga: Jualan Canang, Nenek 79 Tahun Ini Dibayar Pakai Uang Mainan

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit perahu motor tanpa nama.

Kemudian, 30 karung pupuk Matahari, dengan ukuran per karung 25 kilogram.

Selain itu, 100 batang detonator Filipina yang dikemas dalam sebuah dus warna putih dan dibungkus lakban kuning, serta lima unit telepon genggam.

"Pelaku diduga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api,"kata Suseno.

Saat ini, lima pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Pos Polair Sikka guna penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com