KUPANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi sekolah tinggi kesehatan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MR, melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.
MR melaporkan seorang dosen pria berinisial ZT karena menggunting celananya di depan kelas.
Mahasiswi itu didampingi keluarga dan sejumlah rekan saat membuat laporan ke Polres Kupang Kota.
Salah satu rekan MR, Reynaldi mengatakan, dosen muda itu mendapati MR mengenakan celana seragam yang tak sesuai ketentuan.
Baca juga: Pemkot Bandung Tetap Gencar Mengundang Wisatawan Lokal di Tengah Isu Corona
Saat itu, MR dan rekan-rekannya sedang berada di dalam kelas.
Dosen muda itu memanggil MR ke depan kelas.
Tanpa banyak tanya, dosen muda itu langsung menggunting celana korban hingga ke pangkal paha.
MR tak banyak bicara dan hanya bisa menangis.
"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah. Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).