Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimaki dan Diancam Akan Dipukul, Pastor di NTT Polisikan Anggota DPRD

Kompas.com - 21/03/2020, 21:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tak terima dimaki dan diancam akan dipukuli, Romo Yeremias Yohanes Watimena, pastor pembantu Paroki Santa Theresia Kanak-Kanak Yesus Panite yang bertugas di Stasi Noemuke, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan seorang anggota DPRD setempat ke polisi.

Romo Jhon begitu ia biasa disapa, melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten TTS berinisial HB, di Polres TTS, Sabtu (21/3/2020) siang.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, ketika dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon Sabtu malam, membenarkan laporan itu.

"Betul, dilaporkan tadi siang dan kami siap tindaklanjuti laporan itu," kata Jamari, singkat.

Baca juga: Kisah Balita di DIY Sembuh Covid-19 dan Ucapan Terima Kasih untuk Dokter Serta Perawat

Dihubungi terpisah, Romo Jhon mengaku melaporkan hal itu karena dimaki dan diancam akan dipukul oleh HB.

Selain itu, kata Romo Jhon, dirinya juga dihina di depan sejumlah warga dari agama lainnya yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.

"Dia maki saya berulang kali di depan banyak orang dan sebut daya preman. Bahkan, sempat dorong saya dan mau pukul. Saya hanya diam saja," ungkap Romo Jhon.

Kejadian itu, kata Romo Jhon, bermula pada 19 Maret 2020 kemarin, sekitar pukul 08.30 Wita, dirinya bertemu dengan HB untuk mengklarifikasi kalimat yang diucapkan sang legislator di mimbar Gereja Santo Dominikus Noemuke.

"Dia sampaikan ke umat, bahwa saya hanya tidur bangun dan buang air besar di Kampung Noemuke dan menyebut saya kecil seperti kuku jari tangan. Sehingga saya mendatangi rumahnya untuk klarifikasi," kata Romo Jhon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com