KUPANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyiapkan sanksi tegas kepada anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial HB, karena diduga memaki dan mengancam seorang pastor.
HB dilaporkan ke Polres TTS oleh Romo Yeremias Yohanes Watimena, pastor pembantu Paroki Santa Theresia Kanak-Kanak Yesus Panite yang bertugas di Stasi Noemuke, TTS.
Sekretaris DPW Partai NasDem NTT, Alex Take Ofong, mengatakan, pihaknya akan memanggil HB untuk klarifikasi.
Baca juga: Anggota DPRD Dilaporkan Maki dan Ancam Pastor, Polisi Periksa 4 Saksi
"Kami akan tindak sesuai mekanisme partai. Kami menyatakan prihatin atas tindakan kader seperti ini, dan segera meminta klarifikasi," kata Alex, kepada Kompas.com, Senin (22/3/2020).
Pihaknya juga memohon maaf kepada Romo John (Romo Yeremias Yohanes Watimena) dan seluruh umat paroki tempat sang pastor bertugas.
Partai Nasdem, kata Alex, memohon maaf kepada institusi Gereja Katolik di Soe, TTS dan Keuskupan Agung Kupang.
"Kami berjanji untuk memproses tindakan ini. Akan ada sanksi tegas," kata Alex.
Nasdem akan melihat dan mencermati tingkat kesalahan kadernya. Pihaknya juga akan meminta berdamai dan meminta maaf.