KUPANG, KOMPAS.com - Satu calon bupati di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KL positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua KPU NTT Thomas Dohu, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/9/2020) malam.
"Satu paslon dari Kabupaten Ngada. Tadi siang kami dilaporkan KPU Ngada," ungkap Thomas.
Thomas menuturkan, KL diketahui positif corona setelah bersama para calon bupati dan wakil bupati lainnya, menyelesaikan pemeriksaan swab di Laboratorium Biomolekul RSUD WZ Johannes Kupang.
Baca juga: Video Viral Harimau Kebun Binatang Perut Kempis, Polisi: Dokternya Bilang Masih Wajar
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020, lanjut Thomas, jika positif corona, maka pemeriksaan kesehatan baik jasmani, rohani dan bebas narkotika pasangan calon akan ditunda.
Selain itu, pemeriksaan administrasi dokumen pencalonan juga ditunda.
"Penundaan sampai dengan hasil pemeriksaan swab dalam penanganan gugus tugas negatif," ungkap dia.
Dia menyebut, penundaan hanya berlaku bagi bakal pasangan calon yang terkena Covid-19.
Sedangkan bakal pasangan calon yang lain, tetap mengikuti jadwal pemilihan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020.