Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KKP Dikabarkan Positif Covid-19, 10 Pejabat Pemprov NTT Rapid Test, Ini Hasilnya

Kompas.com - 14/09/2020, 13:57 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sepuluh pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani rapid test setelah mendapatkan kabar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dinyatakan positif Covid-19.

Sepuluh pejabat itu ikut mendampingi Edhy saat melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang pada 28 dan 29 Agustus 2020.

"10 pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan NTT sudah jalani rapid test dan hasilnya negatif," ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTT Marius Ardi Jelamu kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2020).

Menurut Marius, 10 pejabat itu diutamakan menjalani rapid test karena selama dua hari selalu mendampingi Menteri Edhy Prabowo siang dan malam.

Selain para pejabat tersebut, gugus tugas juga melakukan tracing kepada sejumlah masyarakat yang sempat kontak fisik dengan Menteri Edhy.

Baca juga: Komisi IV DPR Akui Dapat Kabar Menteri Edhy Positif Covid-19

Marius menduga, Menteri Edhy terpapar virus corona di Makassar atau Ambon. Sebab, Menteri Edhy telah mengantongi surat keterangan negatif Covid-19 sebelum tiba di Kupang.

Marius juga berharap tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang melakukan tracing terhadap nelayan, petani, dan peternak yang sempat bertemu Menteri Edhy.

Ia mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan karena kurva statis penyebaran Covid-19 di NTT terus meningkat.

Menurut Marius, Gubernur NTT belum menjalani rapid test karena telah meminum obat khusus yang dibuat dari ramuan.

"Gubernur selalu minum ramuan itu, termasuk wakil gubernur. Hingga ini kondisi gubernur selalu prima," kata Marius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com