KUPANG, KOMPAS.com - D (32), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menikam MS (30) menggunakan sebilah pisau.
Akibat ditikam di bagian leher, MS harus dilarikan ke rumah sakit setempat.
"Kasus penikaman itu akibat pelaku D cemburu dengan MS," ungkap Kasubag Humas Polres Flores Timur Ipda Piter Sogen, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (15/9/2020) pagi.
Piter menuturkan, peristiwa penikaman itu terjadi di indekos milik MS di Desa Lewoloba, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur.
Baca juga: Cemburu, Pemuda Bunuh Anak Pacarnya dengan Digantung di Pohon Sawit
Kejadian bermula ketika D mencurigai suaminya memiliki hubungan khusus dengan MS.
Karena cemburu, D lalu mendatangi indekos MS.
Saat tiba, keduanya langsung terlibat pertengkaran sengit.
D yang saat itu memegang pisau, lalu menikam ke arah leher MS sehingga mengakibatkan korban terluka.