KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 39 anggota polisi di Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di-tracing tim gugus tugas usai pimpinan mereka dinyatakan positif Covid-19.
"Tadi kami sudah didatangi tim gugus tugas untuk di-tracing dan diwawancarai. Ada 39 pejabat Polres dan anggota," ungkap Perwira Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Randy menuturkan, rencananya pada Kamis (17/9/2020) besok, akan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan terhadap puluhan anggota Polres tersebut.
"Tapi, khusus untuk pemeriksaan kesehatan besok, akan ditentukan siapa saja yang akan dites," kata dia.
Baca juga: Kapolres Kupang Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Menteri KKP
Meski Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung telah dinyatakan positif corona, lanjut Randy, namun aktivitas di Polres tetap berjalan normal.
Randy menyebut, 39 anggota Polres yang di-tracing itu setelah sempat kontak fisik dengan Kapolres Aldinan sejak tanggal 5 September hingga 15 September kemarin.
Setelah di-tracing, kata Randy, tim gugus tugas akan menindakkanjuti dengan pemeriksaan rapid dan swab.
Dia berharap, semua anggota Polres Kupang, tetap mentaati protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: Tertimpa Longsor, Seorang Pekerja Proyek Bendungan di Kupang Tewas
Sebelumnya, Kapolres Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Aldinan RJH Manurung, positif Covid-19.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
"Seperti berita di sejumlah media seperti itu Kapolres Kupang positif," kata Marius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.