KUPANG, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar di depan Kantor DPRD NTT, Jumat (9/10/2020), berlangsung ricuh.
Para mahasiswa dari sejumlah organisasi kepemudaan itu menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi berlangsung ricuh, karena mereka memaksa masuk ke kantor DPRD setempat dan dihalang ratusan aparat kepolisian.
Pantauan Kompas.com, para mahasiswa yang marah sempat melempar aparat dengan batu.
Baca juga: Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin
Massa juga membakar ban bekas persis di Jalan El Tari Kupang.
Polisi yang ingin memadamkan api diterima dengan lemparan batu dari massa aksi.
Akibat lemparan dari arah belakang barisan aksi massa itu, para demonstran yang berada di bagian depan berlarian menyelamatkan diri.
Kericuhan tidak berlangsung lama, hanya sekira 10 menit.