Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lempar Batu ke Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, 3 Pelajar SMA Diamankan

Kompas.com - 09/10/2020, 18:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga pelajar SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi saat demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di depan DPRD NTT pada Jumat (9/10/2020).

Pelajar itu bergabung dengan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung.

Mereka diamankan dari tengah kerumunan karena terlihat melempar batu ke arah polisi saat massa memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD.

"Ada tiga anak SMA yang kita amankan. Kita akan ambil data-datanya dan panggil orang tuanya untuk diberi pengertian," kata Wakapolda NTT Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto di Gedung DPRD NTT, Kupang, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Sedang Kunker, Khofifah Tiba-tiba Dipanggil Presiden, Bahas Penolakan UU Cipta Kerja

Ama mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas massa yang melakukan perusakan dan kekerasan saat berdemonstrasi.

Menurut Ama, para demonstran melanggar protokol kesehatan karena tidak diberi izin, menganggu ketertiban umum, serta melempar petugas menggunakan batu dan kayu.

"Padahal kita tidak melakukan tindakan terhadap mereka, tapi mereka memprovokasi dan melempar kita dengan batu," ujar dia.

 

Ama mengatakan, hal ini merupakan risiko dari tugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com