Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Petugas Banting Seorang Ibu, Pemprov NTT Justru Laporkan Warga atas Dugaan Penganiayaan

Kompas.com - 15/10/2020, 14:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemprov NTT melaporkan warga Desa Pubabu-Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ke Polsek Amanuban Selatan atas dugaan penganiayaan, Rabu (14/10/2020).

Laporan itu terkait kericuhan antara warga Desa Pubabu-Besipae dengan ASN dan Satpol PP yang hendak mengamankan lahan di desa itu.

Adapun video kericuhan kemudian viral. Rekaman itu memperlihatkan warga dan Satpol PP saling tendang dan pukul. Bahkan, ada seorang ibu yang terlihat dibanding hingga terkapar.

“Ini baru selesai visum. Kami sudah buat laporan, karena staf saya alami penganiayaan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Badan Pendapatan dan Aset Daerah Welly Rohi Mone saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Viral, Video Kericuhan Warga dan Satpol PP, Seorang Ibu Dibanting hingga Terkapar

Laporan itu dibenarkan Kapolres TTS AKBP Ariasandy, saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (15/10/2020) siang.

Laporan disampaikan Dara Puspitasari Atapukan (26), seorang (ASN) yang bertugas di Pemprov NTT ke Polsek Amanuban Selatan.

"Laporannya tentang tindak pidana pengeroyokan yang terjadi kemarin pada pukul 13.00 WITA," ujar dia.

Baca juga: Bentrok Masyarakat Pubabu dan Satpol PP, Seorang Ibu dan Remaja Dibanting dan Dipukul

Kasus ini sedang dalam penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Kita lidik dulu, kalau ada pidana kita proses," kata Ariasandy. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu dan remaja saling tarik dan tendang dengan petugas Satpol PP.

Dari video yang beredar, tampak seorang ibu tegeletak di tanah karena dibanting oleh seorang pria.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com