Kepada ML, lanjut Sujud, WS juga mengatakan, empat anak ML akan langsung menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ASN.
Kemudian, pada bulan Desember 2019, ML pun menagih janji, lantaran SK ASN tak kunjung diperoleh.
Baca juga: Mantan Anggota TNI AD Terlibat dalam Jual Beli Senjata di Papua
ML lalu berusaha untuk bertanya dan meminta kejelasan dari WS, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan yang pasti.
Atas kejadian tersebut ML kemudian mendatangi ruang SPKT Polres TTU untuk melapor, guna diproses hukum
"Laporannya sementara kita tindaklanjuti. Sudah ada dua orang yang diperiksa sebagai saksi. Sedangkan terlapor masih kita jadwalkan pemanggilannya," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan