"Kalau mau diterapkan di Pulau Jawa itu silakan saja. Tapi tidak di NTT," kata Marius.
Kecuali, kata Marius, negara sudah bisa menjamin secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan secara gratis.
Namun, sekalipun sudah ada jaminan dari negara, tentu masih saja ada pihak yang akan menolaknya karena berkaitan dengan budaya dan adat istiadat.
"Intinya kami menolak dan perlu dikaji dulu RUU itu secara sosial, ekonomi dan budaya, karena sebagian masyarakat NTT hidup dari minuman tradisional ( sopi)," kata Marius.
Dia menambahkan, perlu diperhatikan dampak dari minum minuman beralkohol yang berlebihan, sehingga perlu diatur batasan usia warga yang bisa meminumnya.
Namun, di NTT warga tidak mengonsumsi sopi untuk mabuk, tetapi sebagai bagian dari budaya yang wajib ada di setiap acara adat maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.
"Intinya jangan merancang undang-undang yang tidak masuk akal, khususnya bagi masyarakat NTT," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan