Sedangkan empat warga yang mengalami luka-luka bernama Vester Klau, Karel Utan, Pati Utan, dan Silvester Seran.
Keempat korban juga merupakan warga Desa Oebola Dalam.
Kasus penganiayaan sudah dilaporkan oleh Daren ke Polres Kupang melalui laporan polisi nomor : LP/ B / 375 / XI / 2020 / Polres Kupang.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti anak panah.
"Kita masih mencari pelaku yang terlibat dalam kasus ini," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan