Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya Satpol PP hingga Babak Belur, Perempuan Ini Lapor Polisi

Kompas.com - 09/01/2021, 21:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - SDNM, warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan sejumlah anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) ke kepolisian setempat.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, perempuan berusia 26 tahun itu melaporkan anggota Pol PP karena dianiaya menggunakan kayu.

"Korban lapor polisi karena dianiaya oknum anggota Pol PP, hingga mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan. Memar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan," ungkap Krisna kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Kejadian itu, kata Krisna, berlangsung pada Jumat (8/1/2021) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca juga: Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Ini Cabuli Gadis 17 Tahun hingga Hamil

Aksi penganiayaan itu, lanjut Krisna, bermula ketika SDNM mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 6534 KAY.

Korban dibonceng oleh temannya bernama RGB dari arah jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.

Tiba di depan bengkel Padolo, mereka melihat ada razia dari TNI dan Pol PP.

"Mereka mendengar teriakan berhenti dari arah kanan dan kiri jalan. Keduanya lalu menepi secara perlahan-lahan," ujar Krisna.

Namun, dari arah kanan korban beberapa oknum pol PP tiba-tiba menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kayu sebanyak empat Kali.

"Korban hanya bisa melindungi diri dengan mengangkat kedua tangan sembari menutup wajah korbannya," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com